(diambil dari Pedoman Pastoral Keuskupan Bandung 2010)
Asah, Asih, Asuh
Ungkapan Sunda ini akrab di telinga masyarakat Sunda dan orang yang hidup di Jawa Barat sebagai tradisi lisan. Dalam tradisi tulisan, ketiga ungkapan ini berkaitan dengan ketiga fungsi masyarakat Sunda yaitu Resi, Ratu dan Rama. Paling tidak tiga naskah Sunda kuno : Sanghyang Siksakanda(ng) KaResian(1518) atau Bagian Aturan atau Ajaran tentang Hidup Arif berdasarkan Darma, Amanat Galunggung (abad ke-12M), dan Fragmen Carita Parahyangan (abad ke-16M). Ketiga fungsi ini disebut juga Tritangtu di Bwana, atau tiga ketentuan di muka bumi. Ketiga fungsi inilah yang dikaitkan dengan ungkapan tersebut. Ungkaan Asah, Asih, Asuh, masing-masing menjadi tugas untuk ketiga fungsi sosial dalam tatanan masyarakat Sunda.
Jacob Sumardjo dan Edi S. Ekadjati(alm), dua pakar kebudayaan Sunda menyatakan ketiga fungsi sosial Resi, Ratu dan Rama bersifat tidak tergantikan dan berinteraksi satu sama lain. Ketiga fungsi dan posisi itu adalah :
- Resi atau pemimpin dan penasihat di bidang kerohanian dan pendidikan nilai-nilai luhur. Ia memiliki watak khas, berkaitan dengan kata “asah”. Yang merujuk pada pembentukan budi atau nurani sehingga pelaksana tugasnya membawa orang lain dan dirinya sendiri pada kesejukan dan kesejahteraan.
- Ratu atau raja, kepala pemerintahan memiliki tugas pemeliharaan dan perwujudan nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Karenanya, dia haruslah seorang yang berwatak teguh. Keteguhan pendirian ini diungkap dengan kata “asih” atau sebenarnya adalah “welas asih” atau belas kasih, bela rasa.
- Rama atau pendiri dan penatua desa juga kepala keluarga, bertugas menciptakan kemakmuran, memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, melindungi dan merawat keluarga bersama ibu. Tugas itu dikaitkan dengan kata “asuh” atau pengasuhan orang tua terhadap keluarga. Dengan kata lain, rama menyediakan tempat berpijak dengan “sabda” atau perbuatannya.
Ketiga naskah kuno itu ditujukan kepada Resi dan Ratu, dan beberapa bagian menyinggung pula tentang tugas Rama. Isinya berupa anjuran untuk menjadi pribadi yang memiliki integritas dan bermoral. Justru ketiga naskah tersebut hendak menegaskan betapa ketiga tugas yang berkaitan dengan fungsi tersebut tidak bisa diabaikan karena tugas-tugas ini berkaitan dengan dua matra: mantra eksternal atau interaksi sosial dalam masyarakat dan mantra internal atau interaksi internal, penataan batin manusia. Sanghyang Siksakandang Karesian di atas menunjukkan bahwa kedua mantra ini berhubungan satu sama lain, fungsi mantra eksternal tak mungkin dapat dilaksanakan tanpa ekspresi mantra internal dan sebaliknya. Dalam keterkaitan kedua mantra inilah, ketiga fungsi dan tugas ini dirangkum dengan kata “silih”.